Sejarah pers di Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak bisa
dilepaskan dari sejumlah tokoh pionir peletak dasarnya. Sejarah mencatat, H.
Moh Arsjad Intje Makkah sebagai tokoh pionir pers di Sulteng, di mana dirinya
adalah orang Sulteng pertama yang menerbitkan surat kabar lokal di Sulteng,
khususnya di Kota Palu.
Pada tahun 1935, H. Moh Arsjad Intje Makkah
menerbitkan surat kabar Zamroed Palu yang hanya bertahan setahun. Setelah
Zamroed Palu tutup usia karena kelakuan pembacanya yang ‘mau baca tapi tidak
mau bayar’, H. Moh Arsjad Intje Makkah menerbitkan surat kabar Penjedar, yang
bertahan hingga 1938. Setahun berikutnya, salah seorang pionir pers lainnya di
Sulteng, Horas Siregar, menerbitkan surat kabar Penerangan yang bertahan sampai
tahun 1940. Horas yang pindah ke Palu dari Balikpapan, Kalimantan Timur pada
tahun 1937, dikenal sebagai wartawan yang berani melawan pemerintah Hindia
Belanda lewat tulisannya. Dirinya pindah ke Palu akibat hukuman pengusiran dari
pemerintah Hindia belanda di Kalimantan Timur.
Tahun 1940, Horas Siregar dan H Moh Arsjad Intje Makkah
bersama-sama menerbitkan surat kabar Pedoman Baroe yang terbit hingga 1941.
Pedoman Baroe sendiri dikenal sebagai surat kabar yang kerap melancarkan kritik
tajam terhadap penjajahan. Salah satunya adalah tulisan Horas Siregar di surat
kabar tersebut, yang berjudul Tentara Jepang Lebih Buas Dari Binatang pada
tahun 1941, setahun sebelum pendudukan Jepang. Surat kabar yang berisi tulisan
tersebut ditemukan oleh pemerintah pendudukan Jepang setahun kemudian dan
karena tulisan tersebut, Horas Siregar dan pimpinan Redaksi Pedoman Baroe
dipanggil menghadap pemerintah Jepang dan sebagai konsekuensi, keduanya ditahan
selama empat hari di penjara Maesa dan dibebaskan bersyarat, setelah dipaksa
menandatangani perjanjian kesetiaan dengan pemerintah Jepang.
Pedoman Baroe sendiri tutup usia pada tahun 1941 karena
kerusakan mesin stensil yang digunakan untuk mencetak. Di surat kabar pertama
di Sulteng yang terbit secara mingguan dengan isi lima halaman tersebut, H. Moh
Arsjad Intje Makkah menjadi pemimpin redaksi, dengan Horas Siregar sebagai
wakilnya.
Selama masa pendudukan Jepang hingga 1945, usaha penerbitan
surat kabar terhenti. Pasca kemerdekaan, Horas Siregar kembali menunjukkan
kegigihannya dalam merintis usaha penerbitan surat kabar. Tiga tahun pasca
kemerdekaan atau tahun 1948, Horas Siregar menerbitkan surat kabar Tjahaja yang
terbit hanya sampai tahun 1949, karena masalah klasik yang menerpa dunia usaha
penerbitan surat kabar di Sulteng sejak zaman kolonial Belanda, yakni ketiadaan
mesin cetak dan mesin stensil. Tjahaja sendiri menjadi satu-satunya surat kabar
di Sulteng yang tercatat dalam buku Sejarah Pers Nasional dan Pembangunan Pers
Pancasila karya Tribuana Said.
Tahun 1949, Horas Siregar dan H. Moh Arsjad Intje Makkah
berkolaborasi menerbitkan Soeara Sulawesi Tengah yang bertahan hingga 1950.
Soeara Sulawesi Tengah merupakan surat kabar pertama yang menggunakan nama
Sulteng, meskipun saat itu Sulteng belum menjadi wilayah provinsi yang berdiri
sendiri dan masih bergabung dengan Provinsi Sulawesi.
Soeara Sulawesi Tengah sendiri terbit dengan frekuensi
mingguan, dengan jumlah halaman bervariasi antara 10-20 halaman, dengan oplah
100-250 eksemplar. Meski terbit stensilan, Soeara Sulawesi Tengah menjadi
satu-satunya surat kabar yang memuat peristiwa pengakuan kedaulatan Republik
Indonesia oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949, yang disambut sukacita oleh
masyarakat Kota Palu dengan menggelar upacara bendera di lapangan Hombo
(sekarang Bundaran Nasional), yang dihadiri sejumlah tokoh, seperti SIS Aldjufri
dan Laparendrengi Lamarauna.
Hanya mampu bertahan satu tahun, Soeara Sulawesi Tengah
tutup usia pada 1950. Kemudian pada tahun 1952, Horas Siregar menerbitkan surat
kabar Sulawesi, yang terbit hingga tahun 1961.
Siapa Horas Siregar?
Horas Siregar sendiri dikenal sebagai salah seorang jurnalis
yang enerjik di masanya. Ia diketahui datang ke Palu pada tahun 1937. Anak
tunggal Horas Siregar, yakni Silvana Siregar, menyebut sang ayah berasal dari
Pargarutan, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sebelum pindah
ke Palu, Horas Siregar berkecimpung di dunia jurnalistik di daerah Pulau Laut,
Kota Baru, Kalimantan Selatan dan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Akhmad Zailani dalam kaltimampunku.com menulis, saat tinggal
di Kota Baru, Kalimantan Selatan, Horas sudah aktif di kegiatan jurnalistik.
Dia menerbitkan surat kabar bernama Panggilan Waktoe. Panggilan Waktoe
terbit dua kali sebulan. Di Kalimantan Selatan, surat kabar Panggilan Waktoe
ini, sempat terbit dan beredar beberapa edisi. Adapun isi berita dan tulisan
surat kabar Panggilan Waktoe, menyerang pemerintahan Hindia Belanda.
Kemudian sekitar tahun 1935, Horas pindah ke Samarinda.
Karena isi surat kabar Panggilan Waktoe selalu mengkritik tajam pemerintah
Hindia Belanda, maka baru beberapa edisi terbit di Samarinda, Horas Siregar sudah
terkena persdelict (delik pers) oleh pemerintahan Hindia Belanda di
Samarinda. Berdasarkan putusan Landraad Samarinda, Horas dijatuhi hukuman
penjara di Sukamiskin, Bandung.
Selesai menjalani hukuman, Horas kembali ke Samarinda. Horas
tidak jera, dia kembali mendirikan surat kabar. Kali ini bernama Kalimantan
Timoer. Surat kabar Kalimantan Timoer sempat terbit beberapa edisi. sebelum
oleh pemerintahan Hindia Belanda kembali dikenai persdelict, akibat tulisan
yang berjudul Impian Indonesia Merdeka, yang ditulis dengan nama samaran Dawat
Setitik. Nama Dawat Setitik adalah nama samaran Horas Siregar, untuk
menghindari namanya yang sudah dicatat pemerintah Hindia Belanda, sebagai
jurnalis bermasalah dan pernah dipenjara.
Walaupun penulisnya menggunakan nama Dawat Setitik, namun karena
Horas adalah pemimpin redaksi dan penanggung jawab surat kabar Kalimantan
Timoer, maka pemerintah Hindia Belanda kembali menjatuhkan hukuman kepadanya. Horas
kembali dimasukan penjara Sukamiskin di Bandung oleh pemerintah Hindia Belanda.
Selesai menjalani hukuman, Horas Siregar kembali Kalimantan
Timur, tapi tidak ke Samarinda, melainkan tinggal di Balikpapan. Di Balikpapan,
Horas tidak menghentikan kegiatan jurnalistiknya. Dia menerbitkan surat kabar
Warta Oemoen. Isi tulisan di Warta Oemoen masih sama, menyerang pemerintahan
Hindia Belanda di Indonesia.
Ketika mengkritik tajam perusahaan minyak Belanda, Bataafssche
Petroleum Maatschappij (BPM) sebagai “negara dalam negara”, Horas Siregar
kembali dikenai persdelict. Atas desakan BPM, Horas Siregar dijatuhi
hukuman, yakni diusir dari wilayah Kalimantan Timur.
Sosok Wartawan yang Berani
dan Tekun
”Horas Siregar selain dikenal pemberani, juga berhaluan
keras. Usianya masih muda saat itu,” kata H. Oemar Dachlan.
H. Oemar Dachlan merupakan salah seorang tokoh pers di Kalimantan
Timur. Dirinya mengaku sejak tahun 1938, tidak pernah bertemu lagi dengan Horas
Siregar. Oemar Dachlan sendiri, di zaman pemerintahan Hindia Belanda, pernah
dua kali menghadapi delik pers dan didenda 75 gulden, yakni saat sebagai redaktur
Harian Pewarta Borneo pada 1935 dan saat menjadi “Hoofdredacteur” (Pimred) Pantjaran
Berita, sebuah koran nasional pada 1940.
Salah seorang tokoh pers di Sulteng, Rusdi Toana menyebut,
tajamnya tulisan Horas Siregar yang sering menghantam Pemerintah Kolonial
Belanda, membuat Horas dimata-matai pemerintah kolonial. Keadaan ini membuatnya
pindah ke Palu untuk menghindari penangkapan oleh pemerintah kolonial.
Tokoh pers Sulteng lainnya, Nungtji H Ali, menyebut sosok
Horas Siregar sebagai pribadi yang tekun. Dirinya mengisahkan jika Horas
Siregar setelah selesai mencari berita, langsung menuliskannya, lalu kemudian
diketik, meskipun harus diketik di atas gerobak. Ketekunan ini juga diliaht
dari fakta bahwa Horas Siregar adalah wartawan tunggal di surat kabar
Penerangan, yang ia bangun seorang diri.
Horas Siregar sendiri diketahui bermukim di kawasan Kampung
Udjuna (kini Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat), tidak jauh dari lokasi
Jembatan I Palu atau kini di sekitaran Jalan Gajah Mada. Kediamannya ini juga
digunakan sebagai kantor surat kabar mingguan Sulawesi, sebagaimana tercantum
dalam halaman depan surat kabar tersebut, sebagaimana terlihat dalam arsip
salah satu edisi surat kabar tersebut yang kini disimpan oleh Komunitas
Historia Sulawesi tengah (KHST). Tidak banyak informasi yang didapatkan,
mengenai sampai kapan dirinya menetap di lokasi tersebut.
Horas Siregar dan
Kontroversinya
Satu hal yang menurut saya cukup kontroversial dari sosok
Horas Siregar, selain karena tulisan-tulisannya yang tajam sebagai kritik pada
penjajahan, baik di masa Kolonial Belanda maupun pendudukan Jepang, adalah
aktivitas politiknya. Sejarawan Universitas Tadulako, Wilman Darsono Lumangino,
mengidentifikasi sosok satu ini sebagai aktivis Partai Sosialis Indonesia (PSI)
besutan Sutan Sjahrir. Namun, Wilman juga menemukan indikasi, Horas Siregar
merupakan eksponen Murba (Musyawarah Rakyat Banyak), yang diinisiasi oleh Tan
Malaka.
Keterlibatan di PSI dan Murba inilah yang menurut penulis,
menjadikan nama Horas Siregar masuk dalam daftar tahanan politik (tapol) yang
dikeluarkan oleh pihak militer, dalam hal ini Komando Distrik Militer 1306
Palu. Namun, penulis belum menemukan fakta, terkait bagaimana nasib Horas
Siregar pasca tragedi 1965, apakah tetap bebas berkeliaran, ditangkap kemudian
ditahan, seperti yang dialaminya di masa pendudukan Jepang, atau malah
mengulangi kisah pelariannya, seperti yang dilakukannya ketika memutuskan
hijrah ke Kota Palu tahun 1937? Satu hal yang pasti, dengan kisahnya merintis
usaha penerbitan surat kabar di Sulteng mulai dari masa kolonial hingga masa
Orde Lama, serta dengan tipikal sebagai jurnalis pergerakan dengan ketajaman
pena yang mengupas kekejaman penjajahan, Horas Siregar pantas didaulat sebagai
salah satu tokoh pionir pers di Sulteng.
Sumber Tulisan:
1. Buku karya Idrus Rore, Dari Zamroed Palu Hingga
Mercusuar: Sejarah Pers di Sulawesi Tengah
1935-1995.
2. Wawancara dengan Wilman Darsono Lumangino,
November 2018.
3. Laporan Verifikasi Data Korban 65/66 di Palu,
oleh SKP-HAM Sulteng.
4. Arsip koran mingguan 'Sulawesi' edisi 1 Agustus
1955, koleksi KHST
5. Akhmad Zailani, Horas Siregar Berjuang dari Kalsel Ke Kaltim, Dipenjara dan Diusir
Belanda Pindah Ke Sulteng, https://kaltimampunku.com/2019/11/09/horas-siregar-berjuang-dari-kalsel-ke-kaltim-dipenjara-dan-diusir-belanda-pindah-ke-sulteng/
6. Akhmad Zailani, Horas Siregar, Wartawan Pejuang Setelah 2 Kali Dipenjara Belanda,
Hukuman ke 3 Diusir Keluar dari Kaltim, https://kaltimampunku.com/2019/11/07/horas-siregar-wartawan-pejuang-setelah-3-kali-dipenjara-belanda-akhirnya-diusir-dari-kaltim/
0 Comments