Achmad Rumu: Jurnalis Perumus Lambang Daerah Sulteng

FOTO: DOK MEMORI DPRD SULTENG 1982
Jagad jurnalisme di Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak dapat dipisahkan dari kiprah para jurnalis yang menjadi pionir pers di Sulteng. Kehadiran mereka, mewarnai perjalanan sejarah provinsi yang kini genap berusia 54 tahun tersebut.

Salah seorang pionir pers Sulteng yang menarik dituliskan kisah hidupnya adalah Achmad Rumu. Mengapa menarik? Karena sosok jurnalis yang kemudian terjun ke dunia politik ini, ternyata adalah perancang lambang provinsi Sulteng.

Memori DPRD Sulteng 1982-1987 memuat, sosok kelahiran Nunu, 20 Juli 1935 ini, merancang lambang provinsi Sulteng, saat dirinya tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD-GR Provinsi Sulteng pada tahun 1968, yang bertugas membahas lambang daerah Sulteng. Rancangan Achmad Rumu diterima oleh Pansus tersebut dan kemudian disahkan oleh sidang pleno DPRD-GR.


Achmad Rumu tercatat mulai berkecimpung dengan dunia jurnalistik, sejak tahun 1956, dengan menjadi redaktur tengah pada Bulanan Obor Pemuda di Tolitoli tahun 1956-1957. Pada tahun 1957, dirinya menjadi redaktur pada Mingguan Angkatan Muda Tolitoli tahun 1957-1958.

Kemudian pada tahun 1965, sosok yang pernah mengabdi di Jawatan Penerangan Kabupaten Donggala pada periode 1960-1964 dan Jawatan Penerangan Provinsi Sulteng pada 1964-1972 ini, menjadi Redaktur di Harian Umum Nusa Putera, antara tahun 1965-1968, lalu kemudian menjadi pemimpin redaksi merangkap penanggung jawab surat kabar yang sama, kurun 1975-1986. Idrus A Rore, dalam bukunya Dari Zamroed Palu Hingga Mercusuar: Sejarah Pers di Sulawesi Tengah 1935-1995 menuliskan, harian umum yang terbit hingga tahun 1992 tersebut, dikelolanya bersama Chaeruddin Modjo.

Selain berkutat di Harian Umum Nusa Putera, Achmad Rumu juga tercatat menjabat sebagai pemimpin redaksi sekaligus penanggung jawab Harian Independen ‘Tadulako’ kurun 1968-1973. Selain itu, dirinya juga tercatat menjabat sebagai wakil pemimpin redaksi/penanggung jawab, Harian Berita Yudha edisi Sulteng, kurun 1973-1975.
Dalam rekam jejaknya sebagai jurnalis, Achmad Rumu juga tercatat pernah mengikuti Upgrading Course PWI skala nasional di Jakarta, pada tahun 1966.

Tiga Masa di Parlemen Sulteng
Sosok yang mengenyam pendidikan dasar di SR Palu II dan SMP Palu ini, merupakan sosok jurnalis yang kemudian memutuskan hijrah ke dunia politik. Rekam jejak tapak politik pengurus cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng kurun 1962-1985 ini, terlihat dari rekam jejak keorganisasiannya.

Pada tahun 1958, sosok yang dikenal piawai di bidang seni drama, seni sastra dan seni suara ini, bergabung dengan Gerakan Pembela Pemerintah Pusat (GPPP) Tolitoli, yang turut andil dalam penumpasan pemberontakan Permesta dan DI/TII di Tolitoli.

Kemudian, sejak 1962, sosok yang dikenal keras dan tegas ini, berkecimpung di Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Di partai berlambang bulan sabit dan bintang tersebut, Achmad Rumu tercatat pernah menjabat sebagai pengurus cabang hingga pengurus wilayah. Saat fusi partai terjadi pada 1973, di mana PSII dan sejumlah partai islam lainnya, seperti NU, Parmusi dan Perti melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Rumu tetap setia berkecimpung di sana.

Satu hal yang menarik, kiprah awal suami dari Hj Raden Iis Ratna Prawiraatmadja ini di dunia parlemen Sulteng, justru bukan melalui jalur kepartaian, tetapi melalui jalur kekaryaan (Golongan Karya), mewakili golongan wartawan, seniman, serta olahragawan, menggantikan MH Pattinasarany, yang menjabat sebagai anggota DPRD-GR Provinsi Sulteng periode 1966-1967. Achmad Rumu sendiri pertama kali duduk di parlemen Sulteng tersebut, pada periode 1968-1973.

Sosok yang dikenal dengan gaya bertutur yang puitis ini, kemudian kembali duduk di parlemen Sulteng pada periode 1977-1982, di mana dirinya tergabung dalam Fraksi PPP. Kemudian pada periode 1982-1987, sosok yang selalu berpenampilan sederhana ini, menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Daerah Tingkat (Dati) I Provinsi Sulteng, di mana dirinya menjabat antara 1985-1987.      

Post a Comment

0 Comments